Bacaan Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar, Baik Taqdim ataupun Takhir
Jumat, Nov 2024

Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar -thequrancourses-
DailySports.ID - Niat sholat jamak Dzuhur dan Ashar wajib dihafalkan bagi umat muslim. Dzuhur dan Ashar adalah salah satu jenis sholat jamak yang bisa dilakukan. Agar pelaksanaan sholat jamak ini sah, niat menjadi hal yang sangat penting.
Ketika umat muslim membaca niat dengan benar, maka sholat Dzuhur dan Ashar dapat dilakukan sesuai tuntunan syariat. Lalu, bagaimanakah niat jamak yang menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar? Simak bacaannya di sini!
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar Beserta Tata Caranya
Meskipun sholat jamak ini menggabungkan antara Dzuhur dan Ashar, tata cara untuk melakukannya berbeda dengan sholat wajib. Jumlah rakaat dan niatnya juga berbeda. Inilah tata cara untuk sholat jamak Dzuhur dan Ashar, baik taqdim maupun takhir.
1. Niat Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar
Jamak takdim adalah penggabungan dua sholat fardhu yang dilakukan pada waktu yang lebih awal, yaitu sholat Dzuhur dilaksanakan di waktu Ashar. Dalam hal ini, sholat Dzuhur dilaksanakan terlebih dahulu dan disusul dengan sholat Ashar dalam waktu yang sama, berikut tata caranya:
Membaca niat untuk melakukan sholat jamak taqdim Dzuhur. Adapun bacaannya adalah:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ مَجْمُوعًا إِلَيْهِ الْعَصْر أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ آدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushallii fardhadzh dzhuhri jam'a taqdiimin majmuu'an ilaihil 'ashru arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa'an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur dengan jamak taqdim dijamak bersama Ashar empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala,"
1. Memulai sholat Dzuhur dengan mengucapkan takbiratul ihram.
2. Membaca doa iftitah sebelum memulai bacaan surat.
3. Melanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah.
4. Membaca surat pendek setelah Al-Fatihah.
5. Melakukan rukuk dengan tuma'ninah.
6. Bangkit dari rukuk dan berdiri tegak (i’tidal).
7. Melakukan sujud pertama dengan khusyuk.
8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah.
9. Melakukan sujud kedua.
10. Berdiri kembali untuk melaksanakan rakaat berikutnya sesuai tata cara sholat biasa.
11. Membaca tasyahud awal setelah menyelesaikan rakaat kedua.
12. Membaca tasyahud akhir setelah menyelesaikan rakaat terakhir.
13. Mengucapkan salam sebagai penutup sholat Dzuhur.
14. Bangkit dan membaca niat sholat Ashar dengan niat jamak taqdim. Adapun bacaan niat sholat jamak Dzuhur dan Ashar ini adalah:
أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku sengaja sholat fardu ashar 4 rakaat yang dijamak dengan dzuhur, fardu karena Allah Ta'aala,"
1. Melaksanakan sholat Ashar dengan tata cara yang sama seperti sholat Dzuhur dan diakhiri dengan salam.
2. Usai sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar, maka bisa dilanjutkan membaca doa Nabi Muhammad, doa Nabi Ibrahim, doa Nabi Ayub dan doa lainnya.
2. Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar
Jamak takhir adalah penggabungan dua sholat fardhu yang dilakukan pada waktu sholat yang terakhir. Dalam hal ini, sholat Dzuhur dan Ashar dilaksanakan pada waktu Ashar. Berikut tata cara sholatnya:
1. Membaca niat untuk melaksanakan sholat jamak takhir Dzuhur. Adapun bacaannya adalah:
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan ashar, fardhu karena Allah Ta'aala,"
2. Memulai sholat Dzuhur dengan takbiratul ihram.
3. Membaca doa iftitah untuk memulai sholat.
4. Melanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah.
5. Membaca surat pendek setelah Al-Fatihah.
6. Melakukan rukuk dengan penuh tuma'ninah.
7. Berdiri tegak (i'tidal) setelah rukuk.
8. Melakukan sujud pertama dengan khusyuk.
9. Duduk di antara dua sujud.
10. Melakukan sujud kedua.
11. Berdiri kembali untuk menyelesaikan rakaat berikutnya sesuai aturan sholat.
12. Membaca tasyahud awal setelah rakaat kedua.
13. Membaca tasyahud akhir setelah rakaat terakhir.
14. Mengucapkan salam sebagai penutup sholat Dzuhur.
15. Bangkit dan membaca niat untuk sholat Ashar dengan niat jamak takhir, berikut bacaannya:
صَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu ashar 4 rakaat yang dijamak dengan dzuhur, fardhu karena Allah Ta'aala,"
Melanjutkan sholat Ashar seperti tata cara sholat Dzuhur, kemudian mengakhirinya dengan salam. Setelah itu bisa lanjutkan dengan zikir atau membaca doa Nabi Zakaria, doa Nabi Yusuf, doa Nabi Daud dan doa-doa lainnya.
Ketentuan Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sholat jamak Dzuhur dan Ashar adalah salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh Islam kepada umat-Nya, terutama dalam situasi yang membutuhkan, seperti saat melakukan perjalanan jauh atau dalam kondisi darurat. Inilah ketentuan yang bisa diperhatikan:
1. Niat Harus Dilakukan Sebelum Waktu Sholat Pertama Habis
Niat untuk melakukan sholat jamak Dzuhur dan Ashar harus dilakukan sebelum waktu sholat pertama berakhir. Jika umat muslim ingin menjamak sholat Dzuhur dengan Ashar pada waktu Ashar, niat untuk menggabungkan kedua sholat tersebut harus sudah ada sebelum waktu sholat Dzuhur habis.
Membaca niat sholat jamak Dzuhur dan Ashar sebelum beralih ke waktu sholat Ashar ini penting agar sholat yang dilakukan benar-benar sah dan sesuai dengan syariat. Niat ini menunjukkan tekad untuk melaksanakan ibadah dengan cara yang sesuai dan dalam waktu yang diperbolehkan.
2. Niat Dilakukan untuk Kedua Sholat (Dzuhur dan Ashar)
Penting untuk menyadari bahwa niat sholat jamak Dzuhur dan Ashar tidak hanya berlaku untuk salah satu sholat, tetapi untuk kedua sholat yang akan digabungkan. Misalnya, ketika seorang muslim ingin menjamak Dzuhur dan Ashar.
Maka, niat untuk kedua sholat tersebut harus ada pada saat yang bersamaan. Niat pertama adalah untuk sholat Dzuhur, dan setelah itu disusul dengan niat untuk sholat Ashar.
3. Tidak Ada Jeda yang Panjang antara Kedua Sholat
Sholat jamak harus dilakukan dengan segera dan tidak ada jeda yang lama. Misalnya, setelah melaksanakan sholat Dzuhur, langsung dilanjutkan dengan sholat Ashar tanpa melakukan aktivitas lain yang lama, seperti berbicara, zikir atau baca doa Nabi Yunus, doa Nabi Adam atau doa Nabi Musa
Aturan dalam pelaksanaan sholat jamak ini mencerminkan keseriusan dalam menjaga ibadah agar tetap fokus dan tidak terpecah. Jika ada jeda yang terlalu lama bahkan sampai melafalkan doa Nabi Ibrahim atau doa Nabi Sulaiman di antara kedua sholat, maka bisa jadi sholat tersebut tidak sah.
4. Niat Dilakukan dalam Keadaan yang Membolehkan Sholat Jamak
Ketentuan berikutnya adalah niat sholat jamak Dzuhur dan Ashar hanya boleh dilakukan dalam kondisi yang membolehkan. Beberapa kondisi yang dimaksud adalah:
- Ketika perjalanan panjang
Misalnya, ketika seorang muslin sedang bepergian jauh atau berada dalam keadaan darurat. Jarak perjalanan yang dianggap cukup untuk mengizinkan umat muslim melakukan sholat jamak adalah sekitar 81 kilometer.
Namun perlu diingat bahwa perjalanan yang dilakukan oleh umat muslim ini tidak boleh dengan tujuan maksiat. Di tengah dampak negatif globalisasi ataupun dampak pergaulan bebas, perjalanan dengan niat buruk tidak boleh menjalankan sholat jamak.
- Kondisi darurat atau mendesak
Keadaan darurat atau mendesak lainnya yang memperbolehkan pelaksanaan sholat jamak adalah ketika seseorang sedang sakit parah atau seperti kisah Nabi Ayub yang terkena kusta parah sehingga tidak memungkinkan untuk sholat di waktu yang telah ditentukan.
Demikian juga ketika sedang menikah. Pasangan pengantin diperbolehkan melakukan jamak sholat ketika sedang mengadakan acara pernikahan.
- Saat bencana alam
Niat sholat jamak Dzuhur dan Ashar juga diperbolehkan ketika terjadi bencana alam. Gempa bumi, hujan deras, banjir, atau situasi lain yang mengharuskan seseorang untuk bergerak cepat atau berada di tempat yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan sholat pada waktu yang tepat juga
Selain itu, ketika seorang muslim menghadapi situasi di medan perang, maka boleh juga untuk jamak. Dalam perang atau situasi yang sangat berisiko, di mana melaksanakan sholat secara normal sangat sulit atau berbahaya, maka boleh hukumnya untuk jamak.
Jika kondisi di atas tidak terpenuhi, maka tidak diperbolehkan untuk melakukan sholat jamak. Keringanan ini hanya diberikan dalam keadaan-keadaan tertentu, dan tidak untuk digunakan dengan sembarangan.
Niat sholat untuk jamak harus dilakukan dengan kesadaran penuh. Ingat, bahwa keringanan ini digunakan untuk menjaga kemudahan dalam beribadah, bukan untuk menunda-nunda sholat.
Niat sholat jamak Dzuhur dan Ashar bisa dilakukan dengan taqdim ataupun takhir. Sebagai catatan, niat sholat jamak harus sesuai dengan kondisi yang disyaratkan seperti sakit, bepergian, dalam keadaan berperang atau sedang ada bencana.
Selain itu, sholat harus dilakukan dengan tata cara yang benar agar sah hukumnya. Memahami tata caranya akan memastikan sholat umat muslim diterima. Selesai sholat, maka bisa memanjatkan doa untuk kedua orang tua, doa Nabi Daud, doa lainnya disertai zikir.