Jangan Panik! Cara Mengatasi Saat Ditilang Polisi
Senin, 14 Oktober 2024, 08:00 WIB

Jangan Panik! Cara Mengatasi Saat Ditilang Polisi-wahanahonda com-
DailySports.ID- Bagi pengendara roda dua atau empat berikut ini akan membagikan tips cara mengatasi polisi saat ditilang.
Polisi lalu lintas bertugas untuk menertibkan para pengendara agar tetap aman dan nyaman. Apabila polisi tiba-tiba menilang pengendara pastinya melakukan pelanggaran.
Pengendara yang kena tilang polisi biasanya melakukan pelanggaran seperti tidak mematuhi aturan lalu lintas, tidak membawa surat berkendara, dan lain-lain.
Kena tilang memang bikin down atau ketakutan ketika menghadapi polisi. Namun, penting untuk tetap tenang dan tahu bagaimana menangani situasi tersebut dengan baik.
Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa membantu kalian saat menghadapi polisi ketika ditilang yang dilansir dari berbagai sumber pada Senin (14/10/2024).
Cara Biar Tidak Ditilang Polisi
1. Bawa Surat Kendaraan
Bagi pengendara wajib membawa SIM dan STNK. Dokumen ini merupakan surat berkendara jika ada razia atau polisi yang bertugas di jalan.
Ketika kalian memiliki SIM dan STNK secara lengkap tentunya polisi akan mempersilahkan kalian untuk melakukan perjalanan dan terhindar dari tilang.
2. Helm Standar
Gunakan perlengkapan berkendara yang bisa menjaga keselamatan jalan. Salah satunya menggunakan helm standar SNI.
Jika tidak menggunakan helm standar atau lebih buruknya tidak memakai helm, Kalian bisa kena tilang polisi.
Lebih amannya gunakan helm dengan standar SNI bukan hanya aman dari tilang melainkan aman dalam berkendara.
3. Mematuhi Aturan Lalu Lintas
Bagi pengendara wajib mengetahui rambu-rambu yang ada di jalan dan patuhilah. Dengan begitu kalian tetap aman berkendara dan juga pengendara lainnya.
Selain itu terhindar dari tilang sekaligus mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara. Salah satu rambu yang sering dilanggar adalah lampu merah.
4. Hindari Bawa Penumpang Berlebihan
Hindarilah menumpang berkendara lebih dari tiga orang. Walaupun Anda merasa jok motor masih bisa menampung lebih dari dua orang, tentu saja hal ini berbahaya bagi keselamatan. Pastilah Anda juga jadi sasaran tilang.
Tips Saat Ditilang Polisi
Apabila polisi mengadakan razia kendaraan baik motor atau mobil. Ada beberapa tips yang bisa kalian lakukan saat menghadapi petugas.
1. Tetap Tenang dan Sopan
Kalian tidak perlu panik ketika diberhentikan oleh polisi, setelah diberhentikan petugas kalian hanya perlu ramah dan menunjukkan sikap kooperatif.
2. Dengarkan Seksama
Kalian perlu mendengarkan secara seksama penjelasan polisi mengenai alasan kalian ditilang dan jangan memotong pembicaraan atau berdebat.
3. Siapkan Dokumen Penting
Polisi akan meminta Anda untuk menunjukkan dokumen seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) jika diperlukan. Siapkan dokumen-dokumen tersebut sebelumnya sehingga Anda tidak perlu mencarinya dalam situasi yang tegang.
4. Minta Bukti Tilang
Pastikan menerima bukti tilang resmi yang berisi rincian pelanggaran denda yang harus dibayar dan informasi mengenai cara membayar denda tersebut.
Simpan bukti tilang ini dengan baik sebagai referensi untuk sidang atau hal lain yang diperlukan di kemudian hari.
5. Jangan Memberikan Uang Suap
Memberikan uang suap kepada polisi adalah tindakan ilegal dan bisa membawa konsekuensi serius. Hindari menawarkan atau memberikan uang suap dalam bentuk apa pun. Jika polisi minta suap, catat nama dan nomor identitas polisi tersebut dan laporkan ke pihak berwenang.