Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini, Catat Persyaratan dan Biayanya

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini, Catat Persyaratan dan Biayanya

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini, Catat Persyaratannya-@TMCPoldaMetrojaya-

DailySports.ID- Berikut ini akan membagikan jadwal layanan SIM Keliling di Tangerang yang di gelar beberapa lokasi dan juga persyaratannya. 

SIM keliling merupakan layanan perpanjangan atau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan di tempat tertentu salah satunya di Tangerang. 

Layanan SIM keliling diselenggarakan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. 

Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku pemilik harus membuat penerbitan SIM baru. 

Melansir dari @satlantasangkot, SIM keliling hari Rabu (2/10/2024) di kota Tangerang di gelar dua lokasi yaitu Pasar Laris Taman Cibodas dan IKEA Alam Sutera. 

Layanan SIM keliling Tangerang dilaksanakan dari hari Senin sampai Sabtu da ditutup pada hari Minggu dan hari libur resmi. 

Bagi yang ingin memperpanjang SIM, terdapat syarat tertentu dan jadwal yang harus kalian kunjungi jika ingin ke tempat SIM Keliling. 

Lokasi Operasional SIM Keliling

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

1. Rabu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Laris Taman Cibodas dan IKEA Alam Sutera mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

Persyaratan SIM Keliling

1. Surat keterangan sehat

2. Surat keterangan psikologi

3. fotocopy e-KTP

4. membawa SIM lama

Biaya Perpanjangan SIM

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.000

4. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjang SIM

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan pengambilan formulir

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrian 

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

8. Jika sudah kali melakukan pembayaran SIM dan selesai.

Berita Terkait